Dalam dunia pendidikan, kebijakan sering datang seperti musim. Berganti bersama pergantian pemimpin, membawa warna baru, istilah baru, dan janji baru. Namun, seperti musim yang selalu meninggalkan jejak pada tanah yang dilaluinya, setiap kebijakan pendidikan juga meninggalkan bekas pada ruang-ruang kelas, pada guru yang mengajar, dan pada siswa yang belajar.
Ketika Nadiem Makarim memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebuah perubahan besar terjadi. Ujian Nasional (UN), yang selama puluhan tahun menjadi penanda akhir perjalanan belajar siswa, dihentikan. Pada tahun 2021, UN tidak lagi dilaksanakan. Sebagian orang menyambutnya sebagai akhir dari sebuah tradisi yang dianggap membebani. Sebagian lain memandangnya sebagai hilangnya kompas yang selama ini menjadi ukuran keberhasilan pendidikan.
Sebagai pengganti, lahirlah Asesmen Nasional (AN). Hadir dengan wajah yang berbeda. Tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tidak pula menjadi penentu masa depan seorang siswa dalam satu hari ujian yang menegangkan. Asesmen Nasional bertujuan memetakan mutu pendidikan. Pada jenjang SMP sederajat, hanya sebagian murid kelas VIII yang mengikutinya, paling banyak 45 orang dari setiap sekolah. Di dalamnya terdapat Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Negara ingin melihat gambaran besar pendidikan, bukan sekadar angka-angka kelulusan.
Perubahan itu begitu mendasar sehingga lembaga yang selama ini menjadi pengawal standar pendidikan nasional kehilangan perannya. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dibubarkan. Seolah sebuah babak telah ditutup dan buku lama disimpan di rak paling belakang. Pada masa itu, BSNP dipimpin oleh Prof. Dr. Abdul Mu'ti.
Waktu terus bergerak. Pemerintahan berganti arah, meski tidak selalu berganti tujuan. Ketika Abdul Mu'ti kemudian dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, perlahan muncul tanda-tanda yang mengingatkan orang pada masa lalu. Asesmen Nasional mulai bergeser. Muncul Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah nama baru yang terasa akrab di telinga mereka yang pernah hidup dalam era Ujian Nasional.
Jika dahulu AN jenjang SMP hanya diikuti sebagian siswa kelas VIII, kini TKA diikuti oleh seluruh siswa kelas IX. Semula pengukuran berfokus pada kemampuan dasar literasi dan numerasi. Hanya mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Namun rencana berikutnya ditambah mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris. Sedikit demi sedikit, lingkaran itu membesar hingga akhirnya memuat empat mata pelajaran utama. Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.
Pemandangan ini mengingatkan banyak orang pada sebuah rumah lama yang pernah dibongkar, lalu dibangun kembali dengan cat dan nama yang berbeda. Fondasinya tampak serupa. Bentuknya tidak sepenuhnya asing. Yang berubah mungkin hanya jendela dan warna dindingnya.
Di sinilah lahir perbincangan yang menarik. Sebagian pengamat melihatnya sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya. Mereka beranggapan bahwa pendidikan memerlukan alat ukur yang lebih kuat dan lebih luas untuk mengetahui capaian peserta didik. Sebagian yang lain melihat sesuatu yang berbeda. Mereka melihat adanya gerak pendulum yang berayun terlalu jauh, dari penghapusan menuju penghidupan kembali. Dari pembongkaran menuju pembangunan ulang. Maka muncullah ungkapan yang provokatif. Kebijakan balas dendam pendidikan.
Tentu saja, balas dendam di sini bukanlah dendam pribadi. Lebih menyerupai metafora politik kebijakan. Sebuah keadaan ketika kebijakan lama dihapus oleh satu generasi pemimpin, lalu dihidupkan kembali oleh generasi berikutnya dengan bentuk yang hampir serupa. Seakan-akan setiap menteri ingin meninggalkan tanda tangannya sendiri di dinding sejarah pendidikan nasional.
Namun yang sering terlupakan adalah bahwa pendidikan bukan arena pertarungan ego para pembuat kebijakan. Pendidikan adalah jalan panjang yang dilalui jutaan anak. Mereka tidak hidup dalam masa jabatan lima tahunan. Mereka hidup dalam rentang belajar yang membutuhkan kepastian, kesinambungan, dan arah yang jelas.
Jika TKA pada akhirnya semakin menyerupai UN yang pernah dihapus, masyarakat tentu berhak bertanya. Apakah yang berubah hanyalah nama? Dan jika jawabannya ya, maka tudingan tentang adanya nuansa balas dendam kebijakan mungkin tidak sepenuhnya keliru. Sebab sejarah sering kali berputar dengan cara yang aneh. Apa yang kemarin dianggap usang dapat kembali dipoles menjadi kebaruan. Dan dalam putaran itu, pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada pertanyaan lama. Apakah yang sesungguhnya ingin kita ukur, kemampuan siiswa atau keberhasilan kebijakan?
Komentar
Perbedaan utama antara motor 2 tak dan 4 tak terletak pada siklus pembakaran, komponen, dan efisiensi bahan bakarnya. Mesin 2 tak menyelesaikan satu siklus dalam dua gerakan piston, sehingga lebih bertenaga namun boros. Mesin 4 tak menyelesaikan siklus dalam empat gerakan, membuatnya lebih hemat dan ramah lingkungan.\r\nApakah dua macam kurikulum bisa diibaratkan motor 2 tak dan motor 4 tak. Hal ini memberikan pertanda bahwa kurikulum yang satu ibarat motor 2 tak, sedangkan kurikulum yang lain ibarat motor 4 tak.\r\n\r\nBelum lagi harus dipandang ada perbedaan yang mendasar antara motor BBM minyak dan motor BBM solar. \r\n\r\nPerbedaan utama terletak pada sistem pembakarannya dan jenis kendaraannya. Mesin bensin (minyak) memakai busi untuk membakar campuran bahan bakar dan udara, ideal untuk mobil penumpang atau motor. Mesin solar (diesel) menggunakan kompresi tinggi untuk memanaskan udara dan menyalakannya otomatis, cocok untuk kendaraan berat.\r\n\r\nBegitupun kurikulum-kurikulum yang diterapkan. Jika terjadi penggantian, tentu proses yang terjadi dalam pembelajaran maupun pendidikan akan berbeda pula.\r\n\r\nYakinlah bahwa pergantian yang terjadi bakal membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama motor penggeraknya 2 tak ataukah 4 tak, memakai BBM minyak ataukah BBM solar?\r\n\r\nMenjalankan pendidikan kok buat coba-coba? Motor bensin kok diisi BBM solar atau sebelakinya. Gimana sih?
Setiap kebijakan meninggalkan jejak, tetapi tidak semua jejak membawa kemajuan.\"